Jumat, 12 April 2013

Tugas ISBD



Masalah Laten Sosial
Masalah laten sosial (latent social problems) merupakan masalah sosial yang sebenarnya sudah ada, walaupun belum meluas, namun oleh sekelompok masyarakat ditutup-tutupi dan dianggap tidak ada. Masalah sosial ini sewaktu-waktu akan muncul menjadi masalah sosial manifes. Misalnya masalah konflik sosial yang disebabkan oleh suku, ras, agama, dan antar golongan, kebebasan hubungan seks di kalangan ramaja dan terorisme. Dimana Masalah sosial manifes (manifes social problems) merupakan masalah sosial yang timbul sebagai akibat terjadinya kepincangan-kepincangan dalam masyarakat. Kepincangan tersebut disebabkan karena tidak sesuainya dengan norma dan nilai masyarakat, sehingga anggota masyarakat melakukan penyimpangan (deviant behavior). Masyarakat pada umumnya tidak menyukai tindakan-tindakan menyimpang, sehingga berupaya untuk menghadapi dan mengatasi masalah sosial tersebut. Jadi masalah sosial manifes merupakan masalah sosial yang sudah ada dan terjadi.
Masalah laten sosial adalah masalah-masalah sosial yang ada dalam masyarakat tetapi tidak diakui sebagai masalah. Hal ini umumnya disebabkan karena ketidakberdayaan masyarakat untuk mengatasinya. Adapun contoh masalah sosial laten diantaranya korupsi, kemacetan lalulintas karena sering menurunkan dan menaikan penumpang dimana saja, bencana alam banjir yang disebabkan oleh masyarakat yang tidak sadar akan sampah karena sering membuang sampah sembarangan.
1.      Korupsi
Korupsi adalah suatu tindakan kriminalitas yang dilakukan seseorang atau kelompok untuk menguntungkan kelompok atau orang itu sendiri. Jelas korupsi menjadi permasalahan penting bagi negara kita, Indonesia. Karena memang kita sudah berfikir Si A tidak mungkin melakukan korupsi karena kelakuan baik sebelumnya, akhirnya ketika berkuasa tanpa sadar maupun sadar melakukannya.
Lalu timbul pertanyaan dalam benak saya, Apa Penyebab Korupsi? sejauh penelusuran  mungkin karena kita sejak kecil kurang terdidik untuk bersikap jujur, yang selalu meremehkan hal-hal kecil yang dampaknya bisa menjadi kebiasaan yang menimbulkan korupsi kecil maupun besar, tiap anak harus dididik sedisiplin mungkin maupun sejujur mungkin, karena hal ini lah yang akan memupuk Ia menjadi baik atau tidak kedepannya. Tentunya ini berkaitan dengan ilmu agama, karena setiap agama pasti mengajarkan kebaikan. Hal ini harus terus ditanamkan anak sejak kecil bahkan hingga dewasa, karena hanya orang-orang yang jauh dari agama yang melakukan korupsi dan banyak merugikan banyak orang.
Lalu bagaimana jika hal ini telah terjadi? Maka timbulah pertanyaan baru yaitu Bagaimana Cara Memberantas Korupsi? Yaa tentu saja kesadaran dalam diri masing. Beberapa dari mereka memberikan usul tentang Cara Memberantas Korupsi diantaranya :
  1. Negara China memberikan hukuman mati bagi mereka yang melakukan korupsi
  2. Negara Hongkong  ditahun 1974 karena mengetahui 99,9% anggota polisi dan Jaksa terlibat korupsi memecat seluruh polisi dan jaksa di negara tersebut
  3. Ada juga yang mengusulkan Terapkan hukum Islam, yaitu siapa yang korupsi potong tangan
  4. Yang saat ini dilakukan indonesia membuat tim anti korupsi KPK, dan lain sebagainya, dsb.
Dengan demikian orang yang melakukan korupsi tahu bahwa tindakan tersebut merupakan tindakan yang salah karena tindakan tersebut sudah dibuat menjadi kebiasaan masalah tersebut dianggap biasa dan tidak takut lagi terhadap hokum karena telah diabaikan oleh para koruptor sehingga menumbulkan masalah laten social demi kepentingan dan kepuasan diri sendiri.



2.        Kemacetan Lalulintas
Dalam situasi kemacetan bahwa begitu banyak yang tidak memungkinkan aturan itu. Sering mereka tidak menggunakan helm, menerobos lampu lalu lintas, menaikan dan menurunkan penumpang dimana saja sehingga menghambat jalannya lalulintas, dan sebagainya. Ini meningkatkan tindakan cepat dan konsisten sehingga orang tidak berpikir dan merasa bahwa tindakan mereka tidak sesuai dengan aturan bahkan menjadi tindakan kebiasaan sehingga mereka tidak sadar bahwa tindakan mereka adalah salah dan menjadi masalah dalam masyarakat. Akhirnya, itu menjadi masalah sosial laten.

3.      Membuang Sampah sembarangan
Sama seperti halnya masalah kemacetan lalulintas, orang tidak berpikir dan merasa bahwa tindakan membuang sampah sembarangan itu merupakan tindakan yang tidak sesuai dengan aturan bahkan dengan membuang sampah sembarangan lama kelamaan akan membuat alam menjadi rusak dan mengakibatkan bencana banjir yang akhirnya semua orang terkena dampaknya. Dan yang demikian merupakan masalah social yang sulit untuk diatasinya dan termasuk kedalam masalah laten social.
Oleh karera itu, untuk menanggulangi atau untuk mencari solusi masalah laten social itu berangkat dari diri kita masing-masing, bagaimana cara menyadari kesalahan-kesalahan yang menyimpang pada aturan-aturan juga yang dapat menyebabkan masalah bagi masyarakat yang lainnya (masalah social). Untuk sekarang kita harus bisa menjaga dan menjauhkan diri dan hati dari kebiasaan-kebiasaan yang buruk yang dianggap kita itu semua perbuatan yang tidak menyalahi aturan-aturan.