Masalah
Laten Sosial
Masalah laten sosial (latent social problems) merupakan
masalah sosial yang sebenarnya sudah ada, walaupun belum meluas, namun oleh
sekelompok masyarakat ditutup-tutupi dan dianggap tidak ada. Masalah sosial ini
sewaktu-waktu akan muncul menjadi masalah sosial manifes. Misalnya masalah
konflik sosial yang disebabkan oleh suku, ras, agama, dan antar golongan,
kebebasan hubungan seks di kalangan ramaja dan terorisme. Dimana Masalah sosial
manifes (manifes social problems) merupakan masalah sosial yang timbul sebagai
akibat terjadinya kepincangan-kepincangan dalam masyarakat. Kepincangan
tersebut disebabkan karena tidak sesuainya dengan norma dan nilai masyarakat,
sehingga anggota masyarakat melakukan penyimpangan (deviant behavior).
Masyarakat pada umumnya tidak menyukai tindakan-tindakan menyimpang, sehingga
berupaya untuk menghadapi dan mengatasi masalah sosial tersebut. Jadi masalah
sosial manifes merupakan masalah sosial yang sudah ada dan terjadi.
Masalah laten sosial adalah masalah-masalah sosial yang
ada dalam masyarakat tetapi tidak diakui sebagai masalah. Hal ini umumnya
disebabkan karena ketidakberdayaan masyarakat untuk mengatasinya. Adapun contoh
masalah sosial laten diantaranya korupsi, kemacetan lalulintas karena sering
menurunkan dan menaikan penumpang dimana saja, bencana alam banjir yang
disebabkan oleh masyarakat yang tidak sadar akan sampah karena sering membuang
sampah sembarangan.
1.
Korupsi
Korupsi
adalah suatu tindakan kriminalitas yang dilakukan seseorang atau kelompok untuk
menguntungkan kelompok atau orang itu sendiri. Jelas korupsi menjadi
permasalahan penting bagi negara kita, Indonesia. Karena memang kita sudah
berfikir Si A tidak mungkin melakukan korupsi karena kelakuan
baik sebelumnya, akhirnya ketika berkuasa tanpa sadar maupun sadar
melakukannya.
Lalu
timbul pertanyaan dalam benak saya, Apa Penyebab Korupsi? sejauh
penelusuran mungkin karena kita sejak
kecil kurang terdidik untuk bersikap jujur, yang selalu meremehkan hal-hal
kecil yang dampaknya bisa menjadi kebiasaan yang menimbulkan korupsi
kecil maupun besar, tiap
anak harus dididik sedisiplin mungkin maupun sejujur mungkin, karena hal ini
lah yang akan memupuk Ia menjadi baik atau tidak kedepannya. Tentunya ini
berkaitan dengan ilmu agama, karena setiap agama pasti mengajarkan kebaikan.
Hal ini harus terus ditanamkan anak sejak kecil bahkan hingga dewasa, karena
hanya orang-orang yang jauh dari agama yang melakukan korupsi dan
banyak merugikan banyak orang.
Lalu
bagaimana jika hal ini telah terjadi? Maka timbulah pertanyaan baru yaitu Bagaimana
Cara Memberantas Korupsi? Yaa tentu saja kesadaran dalam diri masing.
Beberapa dari mereka memberikan usul tentang Cara Memberantas Korupsi
diantaranya :
- Negara China memberikan hukuman mati bagi mereka yang melakukan korupsi
- Negara Hongkong ditahun 1974 karena mengetahui 99,9% anggota polisi dan Jaksa terlibat korupsi memecat seluruh polisi dan jaksa di negara tersebut
- Ada juga yang mengusulkan Terapkan hukum Islam, yaitu siapa yang korupsi potong tangan
- Yang saat ini dilakukan indonesia membuat tim anti korupsi KPK, dan lain sebagainya, dsb.
Dengan
demikian orang yang melakukan korupsi tahu bahwa tindakan tersebut merupakan
tindakan yang salah karena tindakan tersebut sudah dibuat menjadi kebiasaan
masalah tersebut dianggap biasa dan tidak takut lagi terhadap hokum karena
telah diabaikan oleh para koruptor sehingga menumbulkan masalah laten social
demi kepentingan dan kepuasan diri sendiri.
2.
Kemacetan
Lalulintas
Dalam situasi
kemacetan bahwa begitu banyak yang tidak memungkinkan aturan itu. Sering mereka
tidak menggunakan helm, menerobos lampu lalu lintas, menaikan dan menurunkan penumpang
dimana saja sehingga menghambat jalannya lalulintas, dan sebagainya.
Ini meningkatkan tindakan cepat dan konsisten sehingga orang tidak berpikir dan
merasa bahwa tindakan mereka tidak sesuai dengan aturan bahkan menjadi tindakan
kebiasaan sehingga mereka tidak sadar bahwa tindakan mereka adalah salah dan
menjadi masalah dalam masyarakat. Akhirnya, itu menjadi masalah sosial laten.
3.
Membuang
Sampah sembarangan
Sama
seperti halnya masalah kemacetan lalulintas, orang tidak berpikir dan merasa
bahwa tindakan membuang sampah sembarangan itu merupakan tindakan yang tidak
sesuai dengan aturan bahkan dengan membuang sampah sembarangan lama kelamaan
akan membuat alam menjadi rusak dan mengakibatkan bencana banjir yang akhirnya
semua orang terkena dampaknya. Dan yang demikian merupakan masalah social yang
sulit untuk diatasinya dan termasuk kedalam masalah laten social.
Oleh
karera itu, untuk menanggulangi atau untuk mencari solusi masalah laten social
itu berangkat dari diri kita masing-masing, bagaimana cara menyadari
kesalahan-kesalahan yang menyimpang pada aturan-aturan juga yang dapat
menyebabkan masalah bagi masyarakat yang lainnya (masalah social). Untuk sekarang
kita harus bisa menjaga dan menjauhkan diri dan hati dari kebiasaan-kebiasaan
yang buruk yang dianggap kita itu semua perbuatan yang tidak menyalahi
aturan-aturan.